BREAKING NEWS
Pemerintahan

Pemerintahan

pemerintahan/block-3

Politik

politik/block-1

Hukum

Hukum/block-3

Pendidikan

Pendidikan/block-6

Berita Pilihan

pemerintahan/block-3

Peristiwa

pemerintahan/block-2

Berita HOT

pemerintahan/block-3

Latest Sport News

Yourlabel/block-4

Latest Articles

Perkuat Upaya Preventif, Gubernur Andra Soni Resmikan Pos Kesehatan Merah Putih di Rangkasbitung

Gubernur Banten Andra Soni, Usai Resmikan Pos Kesehatan Merah Putih Di Rangkasbitung, Meninjau Langsung Pelayanan Pos Kesehatan Merah Putih.

Gubernur Banten Andra Soni, meresmikan Pos Kesehatan Merah Putih yang berlokasi di kawasan Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Senin (16/2/2026). Kehadiran pos kesehatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya preventif dan promotif kesehatan bagi masyarakat Banten.


​Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa Pos Kesehatan Merah Putih difokuskan untuk membantu pemerintah dalam mendeteksi dini berbagai penyakit tidak menular (PTM) yang umum di masyarakat.


​"Pos ini bertujuan mendukung upaya promotif dan preventif kesehatan. Fokus utamanya adalah penanganan serta deteksi dini penyakit tekanan darah tinggi (hipertensi) dan diabetes," ujar Andra Soni.


​Selain layanan pemeriksaan dasar, ke depannya pos ini akan dilengkapi dengan perangkat deteksi penyakit paru. Operasional pos kesehatan ini dikelola oleh relawan Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) yang berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten serta Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.


​Aset Milik Masyarakat


Gubernur menegaskan bahwa meskipun pembangunan dan pengelolaan diinisiasi oleh relawan, fasilitas ini sepenuhnya merupakan aset publik. Ia berharap masyarakat Lebak dapat memanfaatkan serta menjaga fasilitas tersebut dengan baik.


​"Ini bukanlah aset kelompok atau organisasi tertentu, melainkan aset masyarakat Banten, khususnya warga Lebak. Kami berharap kehadiran pos ini dapat memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan yang optimal dan mudah dijangkau," pungkasnya.


​Perluasan Jangkauan Layanan


Pos Kesehatan Merah Putih kini telah tersebar di beberapa titik strategis di Provinsi Banten guna mendekatkan pelayanan kepada pusat aktivitas masyarakat. Hingga saat ini, sebaran pos meliputi Kabupaten Lebak 1 titik, Kabupaten Tangerang 1 titik, Kota Tangerang Selatan 1 titik, Kota Tangerang 2 titik, Kota Serang 1 titik.


​Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif kolaboratif yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.


(Red).

Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026, Gubernur Banten dan Menhub RI Gelar Rakor Strategis

Gubernur Banten Dan Menteri Perhubungan RI, Menggelar Rapat Koordinasi Di Pendopo Gubernur Banten, Guna Memastikan Kesiapan Infrastruktur Dan Manajemen Arus Mudik Di Wilayah Banten.

Gubernur Banten Andra Soni, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Senin (16/2/2026). Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi, guna memastikan kesiapan infrastruktur dan manajemen arus mudik di wilayah Banten.


​Gubernur Andra Soni menyatakan bahwa Rakor ini merupakan langkah awal untuk menyelaraskan persepsi dan tindakan antarpemangku kepentingan (stakeholders). “Kunjungan kerja Pak Menteri Perhubungan hari ini fokus pada penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2026. Seluruh pemangku kepentingan terlibat dalam rapat ini sebagai langkah awal koordinasi yang akan terus kami intensifkan ke depannya,” tutur Andra Soni.


​Dalam kesempatan yang sama, Menhub Dudy Purwagandhi menekankan bahwa Provinsi Banten memegang peranan krusial dalam peta mudik nasional, khususnya pada sektor penyeberangan. Berbeda dengan arus mudik ke arah timur yang titik tujuannya terpecah ke berbagai kota, arus mudik ke arah barat dari wilayah Jabodetabek akan terkonsentrasi di ujung barat Pulau Jawa untuk menyeberang ke Sumatra.


​“Melalui rakor ini, kami berharap penyelenggaraan angkutan lebaran tahun ini berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik. Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menilai penyelenggaraan tahun 2025 berhasil dengan baik, dan kami menargetkan pengelolaan tahun 2026 ini harus jauh lebih optimal,” ujar Menhub Dudy.


​Strategi Empat Pelabuhan untuk Urai Kemacetan


Sebagai langkah mitigasi kemacetan, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan skema optimalisasi empat pelabuhan di wilayah Banten Pelabuhan Pelindo Ciwandan Difokuskan untuk angkutan kendaraan roda dua dan truk kecil. Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera Disiapkan sebagai jalur alternatif dengan tujuan Pelabuhan Panjang, Lampung. Pelabuhan Penyeberangan Merak Diperuntukkan khusus bagi kendaraan pribadi dan bus. Pelabuhan Bakau Bandar Jaya (BBJ) Bojonegara Melayani kendaraan truk besar.


​“Penyediaan empat pelabuhan ini adalah bentuk optimalisasi untuk memecah kepadatan. Dalam kondisi normal, hanya Pelabuhan Merak yang beroperasi secara penuh untuk penyeberangan utama. Pengaturan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran lalu lintas di wilayah Provinsi Banten,” tambah Dudy.


​Infrastruktur Jalan dan Proyeksi Arus Mudik


Terkait infrastruktur darat, Menhub mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum tengah melakukan perbaikan pada sejumlah jalan arteri. Perbaikan jalan tersebut ditargetkan selesai paling lambat pada H-10 Lebaran agar kondisi jalan sudah mulus saat dilalui pemudik. Menhub juga mengapresiasi koordinasi dengan Polda Banten dan Polres Cilegon dalam mengatur alur kendaraan selama masa perbaikan.


​Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, diperkirakan sebanyak 143.915.953 orang akan melakukan perjalanan pada musim Lebaran 2026. Angka ini mendekati data riil pergerakan pada Lebaran 2025 yang mencapai 154.623.632 orang berdasarkan Mobile Positioning Data (MPD).


​Khusus untuk wilayah keluar Jakarta, diprediksi terdapat 3,67 juta kendaraan atau naik 14 persen dari kondisi normal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,96 juta kendaraan diperkirakan akan melintasi Gerbang Tol Cikupa menuju arah barat (Merak).


​Pemerintah juga telah menetapkan masa operasional Posko Angkutan Lebaran 2026 selama 18 hari, yang dimulai pada 13 Maret 2026 (H-8) hingga 30 Maret 2026 (H+9).


(Red).

Wagub Dimyati Janji Pantau Keamanan hingga Cegah Balap Liar Selama Ramadan

Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah, Memastikan Akan Keliling Memastikan Stabilitas Keamanan Selama Ramadan, Termasuk Melakukan Monitor Dan Tarawih Keliling.


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan hadir langsung menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan 2026. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, ia akan turun langsung memantau kondisi masyarakat termasuk mengantisipasi balap liar yang kerap meresahkan. 


“Kita tidak diam. Kita hadir. Kita akan keliling memastikan stabilitas keamanan selama Ramadan, termasuk melakukan monitor dan tarawih keliling,” ujar Dimyati di Pandeglang, Minggu (15/2/2026).


Pemantauan tersebut mencakup kegiatan menyerap aspirasi masyarakat, kebersihan lingkungan, keamanan, ketertiban umum, hingga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah. Ia mengimbau masyarakat, segala bentuk aktivitas yang mengganggu Ramadan, harus segera dilaporkan termasuk balapan liar yang sering terjadi di berbagai daerah.


“Kalau ada yang mengganggu kekhidmatan bulan Ramadan, sampaikan kepada kami,” ucapnya dengan tegas.


Selain itu, Pemprov Banten juga meminta penyesuaian operasional tempat hiburan selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat yang berpuasa. Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman, serta mencegah potensi gangguan seperti balap liar maupun aktivitas lain yang meresahkan.


“Intinya, kita ingin Ramadan berjalan tertib, aman, dan penuh keberkahan,” ujarnya.


(Red).

Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Manfaatkan Ramadan Dengan Baik

Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah, Memaparkan Contoh Amalan-Amalan Pada Bulan Ramadhan, Dan Mengajak Masyarakat Untuk Memanfaatkan Bulan Ramadhan Dengan Baik.


Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengajak masyarakat Banten untuk memanfaatkan bulan Ramadan yang sebentar lagi tiba. Menurutnya, dengan segala kemuliaannya, bulan Ramadan harus bisa menjadikan manusia lebih baik.


Hal itu diungkapkan Dimyati usai menghadiri program tausiyah dengan tema, "Menjernihkan Hati, Menguatkan Negeri", yang disiarkan langsung oleh iNewsTV dari Masjid Raya Al-Adzom, Kota Tangerang, Minggu (15/2/2026) malam.


Menurut Dimyati, tujuan utama puasa Ramadan sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 183 adalah untuk mencapai ketakwaan bagi orang-orang yang beriman. Maka dari itu, berbagai amalan ibadah harus kita tingkatkan selama bulan Ramadan.


"Apalagi seluruh amal baik, akan dilipatkan pahalanya," ujarnya.


Pada kesempatan itu, Dimyati memberikan contoh amalan-amalan yang bisa dilaksanakan di bulan Ramadan seperti sabar, disiplin, meningkatkan kepedulian sosial serta senantiasa menjaga kebersihan baik kebersihan diri maupun lingkungan.


"Di bulan Ramadan itu kita harus banyak berbagi. Banyak berempati antarsesama," katanya.


Terakhir, Wagub mengingatkan adanya Nuzululquran yang terjadi pada malam ke-17 Ramadan dan malam Lailatul Qadar khususnya pada sepuluh malam terakhir Ramadan.


"Ibadah pada malam ini bernilai lebih baik daripada seribu bulan," pungkasnya.


Acara yang dipandu oleh David Kholik itu menghadirkan beberapa penceramah yang dibagi pada beberapa segmen. Pada segmen pertama materi ceramah disampaikan oleh pemimpin Majelis Rasulullah Habib Nabiel Al Musawa tentang kewajiban puasa dan tujuan takwa. 


Kemudian di segmen kedua, ceramah agama disampaikan oleh Ustazah Yati Priyati dengan tema besar kasih sayang Allah SWT dalam segala kemudahannya. Terakhir dari Abdul Kahfi yang menyampaikan bahwa bulan Ramadan adalah bulan Al-Qur'an. Selain ceramah agama, acara menyambut Ramadan itu juga diselingi oleh beberapa selawat.


(Red).

Gubernur Banten Andra Soni Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan di Tahun Pertama Menjabat

Gubernur Banten Andra Soni, Dan Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah, Perkuat Perlindungan Pekerja Sektor Informal Dan Rentan, Di Tahun Pertama Menjabat.

Tahun pertama kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma ditandai dengan penguatan kebijakan perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Pada Desember 2025, Pemerintah Provinsi Banten menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai fondasi perluasan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal dan rentan.


Regulasi tersebut menjadi tonggak kehadiran negara di tingkat daerah dalam memastikan pekerja, baik formal maupun informal, memperoleh perlindungan atas risiko kerja, kecelakaan, hingga kematian. Kebijakan ini sekaligus mempertegas arah pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada perlindungan dan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat pekerja.


Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan itu mengatur peran aktif pemerintah daerah dalam memfasilitasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk membuka ruang bantuan iuran bagi pekerja rentan melalui anggaran daerah. Skema ini dirancang untuk menjangkau kelompok yang selama ini berada di lapisan paling rawan, seperti nelayan, petani, pekerja mandiri, hingga pelaku transportasi informal.


Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Eko Yuyulianda menyebut dukungan regulasi dari Pemerintah Provinsi Banten sebagai langkah maju dalam perluasan perlindungan sosial tenaga kerja.


“Banten termasuk provinsi yang sudah memiliki Perda khusus jaminan sosial ketenagakerjaan. Dukungan pimpinan daerah sangat kuat untuk memastikan perlindungan ini benar-benar berjalan,” ujar Eko di Serang, Jumat (13/2/2026).


Dikatakan Eko, hingga Desember 2025, tercatat hampir 5.000 pekerja informal dan rentan telah terdaftar sebagai peserta. Pada 2026, ditargetkan penambahan 5.000 kepesertaan pekerja rentan sehingga mencapai 10.000 kepesertaan pekerja akan masuk dalam program perlindungan.


“Saat ini kepesertaan masih didominasi sektor nelayan dan petani. Namun, perluasan mulai bergerak ke sektor lain, termasuk pengemudi ojek yang jumlah pesertanya telah mendekati 1.000 orang. Diversifikasi sektor terus dilakukan agar jaminan sosial menjangkau lebih banyak jenis pekerjaan nonformal,” kata Eko.


Menurut Eko, program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat konkret. Untuk kecelakaan kerja, biaya pengobatan ditanggung hingga sembuh tanpa batas plafon. Jika peserta meninggal dunia, ahli waris menerima santunan minimal Rp42 juta. Selain itu, dua orang anak peserta berhak memperoleh beasiswa pendidikan dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.


Sepanjang 2025, iuran yang terhimpun dari kepesertaan pekerja rentan di Banten sekitar Rp8 miliar, sementara total manfaat yang telah dibayarkan kembali kepada peserta mencapai sekitar Rp20 miliar.


“Artinya, program ini benar-benar kembali ke masyarakat sebagai perlindungan. Tujuannya mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kerja,” kata Eko.


Dari sisi keterjangkauan, iuran program tergolong ringan, yakni Rp16.800 per bulan untuk pendaftaran mandiri. Pemerintah juga memberikan stimulus potongan 50 persen sehingga iuran menjadi Rp8.400 per bulan dalam periode tertentu. Bagi masyarakat yang belum mampu, pemerintah daerah dapat melakukan intervensi pembayaran iuran agar perlindungan dapat segera aktif.


Saat ini sekitar 6.600 anak di Banten tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui beasiswa program jaminan sosial ketenagakerjaan setelah orang tua mereka yang bekerja di sektor rentan mengalami musibah. Perda Nomor 5 Tahun 2025 ini menjadi salah satu payung hukum capaian utama tahun pertama kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusuma untuk memperkuat jaring pengaman sosial pekerja, memperluas kepesertaan, dan memastikan pembangunan daerah berjalan dengan prinsip negara hadir melindungi yang paling membutuhkan.


(Red).

Lantik 37 Pejabat Fungsional, Sekda Deden Apriandhi Pesan ASN Harus Inovatif dan Adaptif

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi, Melantik 37 Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Pada Jumat (13/02/2026).


Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi melantik dan mengambil sumpah 37 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (13/2/2026). Kepada para pejabat yang baru dilantik, ia memberikan pesan agar bekerja dengan baik, memberi pelayanan maksimal, adaptif serta terus melakukan berbagai inovasi dalam rangka mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Harus bisa lebih termotivasi lagi untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanannya,” katanya.

Menurut Deden, program yang dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang di dalamnya ada program prioritas dan unggulan. Agar program itu terwujud, butuh komitmen para aparatur untuk menjalankan program sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Termasuk juga ada program yang rutin dilaksanakan, ada juga yang membutuhkan sebuah inovasi untuk melaksanakannya,” ujarnya.

Sekda Deden lantas mencontohkan implementasi program Sekolah Gratis. Di tengah tekanan fiskal keuangan yang hampir dirasakan oleh seluruh daerah, Pemprov Banten melaksanakan program unggulan tersebut dalam rangka pemerataan pendidikan yang berkeadilan.

“Setiap saat kita terus lakukan evaluasi terhadap kinerja baik pejabat fungsional maupun struktural agar program-program prioritas dan unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur bisa tercapai,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana menjelaskan, para pejabat fungsional yang baru dilantik ini telah menjalankan uji kompetensi. Standar kompetensi yang diuji adalah analisis SDM, uji mutu, pengawasan yang diselaraskan dengan kebutuhan masing-masing organisasi.

“Kita sesuaikan dengan kebutuhan yang diusulkan dari masing-masing OPD,” katanya.

Ai Dewi mengatakan, untuk jabatan fungsional yang dilantik saat ini meliputi  Pranata Komputer 9 orang, analis SDM aparatur 9 orang, pengelola pengadaan barang dan jasa 3 orang. Kemudian pengawas perdagangan 3 orang, analis perdagangan 2 orang, pengujian mutu barang 6 orang, pengendali dampak lingkungan 2 orang, pengawas lingkungan hidup 3 orang.

“Total keseluruhan 37 orang diantaranya dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), BKD, Biro Organisasi, Biro Adpim, Diskominfo, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM), Dinas Pertanian dan Bapenda,” paparnya.

(Red).

Gubernur Banten Andra Soni Minta Data Bansos Dibuat Akurat

Gubernur Banten Andra Soni, Saat Menghadiri Forum Rencana Kerja (Renja), Menyampaikan Pentingnya Penguatan Pendataan Dan Validasi Penerima Bantuan Sosial.


Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan pentingnya penguatan pendataan dan validasi penerima bantuan sosial. Oleh sebab itu, ia berharap pendataan dilakukan pembaharuan secara berkala termasuk harus akurat. 


Hal tersebut, disampaikan Andra Soni saat menghadiri Forum Rencana Kerja (Renja) OPD Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2027 yang digelar di Dinas Sosial Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (11/2/2026).


“Validasi data itu harus tepat. Data harus terus diperbarui, karena ada masyarakat yang tadinya mapan atau bekerja kemudian tidak berkerja dan miskin, serta ada juga yang sebelumnya tidak berpenghasilan lalu sudah bekerja. Ini semua harus di-update,” ungkap Andra Soni.


Andra Soni secara khusus meminta Dinas Sosial Provinsi Banten bersama Dinas Sosial kabupaten dan kota untuk memberikan atensi khusus terhadap pembaruan data. Termasuk untuk memastikan setiap penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.


Selanjutnya, Andra Soni juga menyampaikan, forum renja tersebut merupakan bagian dari ikhtiar untuk memperkuat pelaksanaan program kesejahteraan sosial. Termasuk untuk meningkatkan kualitas penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara berkelanjutan.


“Kesejahteraan sosial merupakan salah satu pilar utama pembangunan daerah," katanya.


Menurutnya, forum ini juga  menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap program kesejahteraan sosial yang telah berjalan. Sehingga ke depan tidak ada lagi data yang salah yang bisa merugikan masyarakat. 


"Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah daerah hadir melindungi masyarakat miskin dan kelompok rentan, serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pembangunan,” imbuhnya.


Selain itu, Andra Soni juga mendorong transformasi bantuan sosial agar mengarah pada pemberdayaan dan kemandirian masyarakat. Bantuan harus berdampak dan mendorong masyarakat agar lebih maju dan sejahtera. 


“Bantuan sosial harus diimbangi dengan program pemberdayaan. Kita harus memastikan bantuan yang diberikan berdampak dan mendorong kemandirian penerima manfaat," jelasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Lukman menyampaikan bahwa Forum Renja 2027 membahas berbagai isu strategis kesejahteraan sosial. Mulai dari penanganan masyarakat pada desil 1 hingga desil 5 dalam DTSEN, kebencanaan, hingga pemberdayaan masyarakat miskin dan penyandang disabilitas.


Lukman menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak terkait bantuan sosial. Memperkuat akurasi data dan efektivitas program menjadi salah satu fokus program demi masyarakat. 


"Salah satu contohnya yang kita lakukan adalah pelatihan menjahit, tata boga untuk disabilitas dan lainnya," pungkasnya.


(Red).