BREAKING NEWS
Pemerintahan

Lakukan Audit CDAKB, Cara Dinkes Banten Jamin Distribusi Produk Kesehatan

Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti. 


SERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terus berupaya  menjamin distribusi produk kesehatan yang memenuhi persyaratan sesuai dengan tujuan dan kriteria yang telah ditetapkan. Salah satunya melalui aduit  Cara Distribusi Alat Kesehatan yang baik (CDAKB).


Diketahui, audit CDAKB merupakan salah satu bentuk pengawasan dalam penyaluran alat kesehatan (Alkes) sehingga produk Alkes yang sesuai dengan instrumen pemeriksaan. 


Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, Audit CDAKB dilakukan dengan beberapa tahap, yakni pertama, petugas akan melakukan komunikasi terlebih dahulu terhadap auditee. 


"Adapun pertanyaan audit meliputi pertanyaan dasar 5 W + 1 H. Dimana auditee akan menjelaskan waktu latar tempat, hingga bagaimana proses alur dari penyaluran Alkes dilakukan," kata Ati, Kamis (15/8/2024).


Tahapan audit yang kedua, lanjut Ati, meliputi ketersediaan dan akses informasi. Hal ini berkaitan dengan pembuatan dokumen mutu, prosedur kerja, hingga formulir ceklis Alkes yang tersedia. 


Ketiga, Audit CDAKB dilanjutkan dengan proses mengumpulkan sejumlah informasi terkait dari penyaluran dan cara distribusi Alkes. Informasi dikumpulkan melalui dokumen tertulis, foto atau video, rekaman dan informasi lain yang berkaitan. 


"Tahapan terakhir adalah tahap penyusunan penemuan audit. Beberapa data yang telah dikumpulkan akan disusun terlebih dahulu yang kemudian akan dilanjutkan pada tinjauan manajemen," jelasnya.


Menurut Ati, adapun Audit CDAKB dilakukan dengan dua metode penerapan. Yakni audit remote dan audit onsite, dimana kedua metode ini memiliki perbedaan dalam segi tahapan proses audit. 


"Audit remote akan diawali dengan proses wawancara kemudian dilanjutkan dengan tinjauan dokumen, observasi panduan pekerjaan yang dilakukan dengan metode jarak jauh, dan ditutup dengan tahapan analisis data," ujarnya.


"Sementara audit onsite diawali dengan wawancara, kemudian tinjauan dokumen dengan partisipasi audit, yang dilanjutkan dengan observasi pekerjaan, serta ada tahapan melakukan kunjungan di tempat," sambungnya.


Ati mengungkapkan, usai kunjungan di tempat selesai dilakukan, auditor akan mengambil sampel untuk kemudian dilakukan proses analisis data. 


"Dari kedua metode penerapan Audit CDAKB adalah diawali dengan wawancara, baik secara remote jarak jauh maupun onsite kunjungan langsung ke tempat," ungkapnya.


Ati juga menuturkan, dalam proses wawancara dilakukan dengan empat jenis pertanyaan yang meliputi pertanyaan terbuka, pertanyaan klarifikasi, pertanyaan extended, serta pertanyaan closing. Dari keempat jenis pertanyaan yang dilakukan bertujuan agar auditor mendapat data atau informasi sebanyak-banyaknya dari auditee sehingga proses analisis data dapat dilakukan secara maksimal. 


"Usai seluruh tahapan dalam proses audit dilakukan, tim auditor akan melakukan rapat penutup. Rapat penutup akan menghasilkan konfirmasi temuan audit, informasi kesimpulan audit, hingga bagaimana tindak lanjut dari proses audit terhadap auditee," tuturnya.


Dikatakan Ati, bukti-bukti audit didapatkan berdasarkan informasi yang dikumpulkan, serta sampel yang diambil. Sebagai tindak lanjut, temuan audit akan ditangani berdasarkan kesepakatan. 


"Sebagai pendukung dan instrumen dalam proses audit, auditor akan membuat beberapa tabel berupa form hasil audit CDAKB, form review CAPA. Dari hasil data yang dikumpulkan oleh auditor selama audit tentu akan menghasilkan pula proses atau penanganan audit yang berbeda pula," katanya. (ADV)

« PREV
NEXT »

No comments