BREAKING NEWS
Pemerintahan

Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Deklarasi Tolak Aksi Premanisme

Deklarasi Bersama Penolakan Aksi Premanisme Di Wilayah Provinsi Banten, Dilaksanakan Dalam Rangkaian Focus Group Discussion (FDG), Yang Di Gelar Polda Banten, Di Aula Serbaguna Mako Polda Banten, Cipocok Kota Serang, Kamis (22/05/2025).


Gubernur Banten Andra Soni memimpin Deklarasi Bersama Penolakan aksi premanisme di wilayah Provinsi Banten. Deklarasi diucapkan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten diikuti seluruh jajaran elemen masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Provinsi Banten.

Deklarasi bersama dilaksanakan dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten di Aula Serbaguna Markas Komando (Mako) Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (22/5/2025).

FGD mengangkat Tema tentang Pemberantasan Premanisme untuk mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten.

Dalam deklarasi bersama itu, Forkopimda Provinsi Banten beserta seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk menolak aksi premanisme dalam bentuk apapun yang mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah Provinsi Banten. Deklarasi juga menegaskan tidak akan berkompromi terhadap aksi premanisme yang berlindung di balik atribut kelompok tertentu dan tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku premanisme yang membuat resah dan takut masyarakat.

Selain itu, deklarasi juga menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Polda Banten untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku premanisme, serta bersatu memberantas tuntas premanisme untuk mewujudkan wilayah Provinsi Banten "Zero" dari segala bentuk aksi premanisme.

Di kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan bahwa diskusi yang diinisiasi Polda Banten itu merupakan sebuah kesadaran kolektif dari seluruh warga Banten. Mulai dari masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pengusaha hingga penyelenggara pemerintahan.

"Kami punya komitmen yang sama. Komitmen yang kuat bahwa premanisme tidak boleh ada di Provinsi Banten," tegas Andra Soni.

Dirinya juga menekankan bahwa premanisme menghambat investasi dan kemajuan Provinsi Banten. Forkopimda Banten memiliki keinginan agar 12,4 juta warga Banten terlindungi, aman dalam berusaha, dan meningkat kesejahteraannya,  hal tersebut akan terwujud bila investasi bisa berjalan dengan baik.

Sesuai amanat bapak Presiden "Target  pertumbuhan ekonomi secara Nasional  8% di tahun 2029. Salah satu daya dorongnya adalah terlaksananya investasi nasional hingga 13 ribu triliun lebih" ujar Andra Soni.

Dikatakan, deklarasi menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan investasi di Provinsi Banten.

"Dengan adanya komitmen bersama dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan Provinsi Banten dapat terbebas dari aksi premanisme dan menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan," tambah Andra Soni.  Kepada Ormas saya mengajak,  "Jadikan Identitas menuju Produktivitas yang Berkualitas."

Di kesempatan yang sama, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa FGD dihadiri lengkap oleh Forkopimda Provinsi Banten, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, para ketua Ormas, dan juga segenap elemen masyarakat  untuk menjaga kondusifitas Provinsi Banten.

"Kami akan senantiasa terus-menerus melakukan upaya pemantauan di wilayah Hukum Polda Banten," tegas Suyudi.

Dikatakan, piihaknya siap menerima pengaduan dari masyarakat apabila masih ada aksi-aksi premanisme di wilayah Banten.

"Sekali lagi kami bersepakat untuk menjaga kondisi Banten ini agar bisa aman dan kondusif dan juga menjaga iklim investasi yang ada di wilayah Banten, pesan saya jadilah Ormas yg santun dan bertanggungjawab" tegasnya.

Selain Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dan Gubernur Banten Andra Soni, FGD tersebut menghadirkan narasumber antara lain Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Banten Asef Kurniawan, Komandan Korem (Danrem) 064/MY Andrian Susanto, dan Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suharjono. Diskusi dipandu oleh moderator Oktavia Olga. (Tri/Red).

NEXT »

No comments