SERANG,- DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan Anggota DPD RI Habib Ali Alwi dan Ade Yuliasih bertempat di Ruang Gedung Serba Guna Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Rabu (15/10/2025).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten Prajogo dan Anggota DPRD Banten Anton Haerul Samsi.
Dalam kesempatannya, Fahmi menyampaikan beberapa aspirasi diantaranya pemotongan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp 500 milliar, konstribusi daerah terhadap Pulau Pabelokan milik Pertamina Hulu Energi OSES, persoalan masyarakat adat di Suku Baduy, dan konflik agraria.
“Beberapa hari yang lalu, kami bersama Gubernur Banten dan Kapolda Banten mengujungi Suku Baduy yang ada di Kab. Lebak. Mereka menyampaikan aspirasi terkait pemasokan bisa ular, sebab sudah banyak kasus warga yang terkena gigitan ular berbisa disana,” ucap Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan bahwa beberapa tanah adat yang menjadi garapan masyarakat disana sudah dipasangkan patok oleh Perhutani.
Fahmi juga menambahkan mengenai konflik agraria yang masih saja terus berlanjut hingga sekarang.
“Sebetulnya ini juga menjadi bagian aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman, baik mahasiswa maupun LSM yang melakukan aksi beberapa hari belakangan ini, yaitu konflik agraria,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI Ade Yuliasih menyampaikan apresiasi atas keterbukaan DPRD Provinsi Banten dalam menyampaikan aspirasi daerah.
Ia menegaskan bahwa isu-isu yang disampaikan menjadi perhatian serius DPD RI, khususnya yang berkaitan dengan masyarakat adat dan pengelolaan tanah.
“Sebetulnya aspirasi tadi yang disampaikan oleh ketua merupakan ranah bidang saya, saya dari Komite I DPD RI membidangi bidang pemerintahan. Baru saja kami di Senayan membahas pembentukan perundang-undangan mengenai masyarakat dan tanah adat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI Habib Ali Alwi menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat, termasuk kebijakan fiskal, pengelolaan sumber daya alam, perlindungan masyarakat adat, serta percepatan realisasi daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Banten.
“Beberapa daerah di Banten, seperti rencana pemekaran salah satunya Kabupaten Tangerang Utara dari Kabupaten Tangerang, terus kami dorong agar mendapat perhatian pemerintah pusat. Pemekaran ini diharapkan mampu memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik,” tutur Habib Ali. (***).
No comments
Post a Comment